Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Layanan Penggunaan Kembali Limbah Radioaktif (re-use), Persyaratan: - Upload Surat Persetujuan dan Kontrak yang telah ditandatangani di atas materai (FILE DUKUNG LAINNYA) - Upload Sertifikat Hasil Standarisasi Aktivitas dan Uji Bebas Kontaminasi dari…

  • IPLR - Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif
  • Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran
  • Puspiptek - Serpong
    Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gedung 50 KST B. J. Habibie Serpong, Tangerang Selatan
  • 081325590873
  • elira@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 5 Tahun
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
Layanan Penggunaan Kembali Limbah Radioaktif (re-use), Persyaratan:
- Upload Surat Persetujuan dan Kontrak yang telah ditandatangani di atas materai (FILE DUKUNG LAINNYA)
- Upload Sertifikat Hasil Standarisasi Aktivitas dan Uji Bebas Kontaminasi dari Lab TKMR (MATERIAL TRANSFER AGREEMENT)
- Upload KTUN Ijin Pemanfaatan Radioaktif dari BAPETEN dan KTUN Persetujuan Pengangkutan ZRA dari Bapeten (ORDER FOR INACC CULTURES)

Syarat Pengajuan:
  • File Dukung Lainnya
  • MATERIAL TRANSFER AGREEMENT
  • ORDER for InaCC CULTURES
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP Layanan 0.55 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB
Template MATERIAL TRANSFER AGREEMENT 0 MB
Template ORDER for InaCC CULTURES 0 MB